BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perikanan membentuk tim terpadu menyusul adanya pengalihan kewenangan penanganan buaya berdasarkan regulasi terbaru.
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, mengatakan kewenangan penanganan buaya yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini resmi beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan diturunkan ke pemerintah daerah sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Dengan adanya aturan baru ini, kewenangan penanganan buaya berada di bawah KKP dan turunannya ke Dinas Perikanan provinsi serta kabupaten/kota. Karena itu, kami membentuk tim terpadu untuk penanganannya,” ujar Oboi di Sampit, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pengalihan kewenangan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang baru, yang memberikan mandat kepada KKP dalam pengelolaan konservasi satwa perairan, termasuk buaya sebagai satwa dilindungi.
Meski demikian, Oboi mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait implementasi aturan tersebut, mengingat penanganan buaya memiliki risiko tinggi dan memerlukan prosedur khusus.
“Buaya merupakan satwa dilindungi namun juga berbahaya, sehingga penanganannya tidak bisa sembarangan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengakui penanganan buaya menjadi tantangan baru bagi jajaran Dinas Perikanan Kotim. Oleh karena itu, petugas teknis akan dibekali pendidikan dan pelatihan khusus terkait perilaku serta teknik penanganan reptil berbahaya tersebut.
Tim terpadu yang dibentuk nantinya akan melibatkan lintas sektor, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang sebelumnya memiliki kewenangan dalam penanganan buaya.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Kotim bersama BKSDA Resort Sampit telah melakukan survei lapangan untuk memetakan wilayah rawan keberadaan buaya.
Berdasarkan hasil survei, Desa Satiruk di Kecamatan Pulau Hanaut menjadi salah satu wilayah dengan tingkat risiko tinggi akibat tingginya populasi buaya. Sepanjang tahun 2025, tercatat dua warga meninggal dunia akibat serangan buaya di wilayah tersebut.









