PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) Wahyudi Eko Husodo mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pihaknya menduga adanya pertanggungjawaban fiktif dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Pilkada Kotim tahun 2024. Dugaan ini menjadi fokus utama penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kami menduga ada beberapa kegiatan dengan pertanggungjawaban fiktif dan mark up, itu yang tentunya akan kami dalami," ujar Wahyudi Eko Husodo, Selasa, 13 Januari 2026.

Pengungkapan ini mengindikasikan bahwa terdapat dugaan manipulasi dalam pelaporan penggunaan anggaran serta kenaikan harga yang tidak wajar pada pengadaan barang atau jasa untuk acara pemilihan tersebut.

Kegiatan penggeledahan dan penyidikan sebelumnya telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hasil temuan awal telah memberikan dasar yang cukup untuk pihak Kejati Kalteng melanjutkan penyelidikan dengan lebih mendalam.

Untuk memperkuat penyelidikan, pihak Kejati Kalteng berencana untuk memanggil sejumlah pejabat KPU Kabupaten Kotim yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Di antaranya adalah Komisioner, Bendahara, dan Sekretaris KPU Kotim yang diharapkan dapat memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan anggaran yang digunakan.

"Untuk pemanggilan saksi akan kami lakukan Minggu depan," jelas Wahyudi Eko Husodo.

Pihak Kejati Kalteng menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan, terutama terkait pengelolaan anggaran publik yang seharusnya digunakan dengan benar dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat" pungkasnya. (PATHUR/j)