BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendri Hanafi mengumumkan perkembangan terkait kasus korupsi penjualan atau ekspor Zircon dan turunannya yang sedang ditangani oleh pihaknya.
Tim penyidik telah berhasil menerima pengembalian dana dari para saksi yang sebelumnya menerima aliran dana dari kasus tersebut, dengan total nilai mencapai Rp 972 juta.
"Ini adalah upaya dari Kejati Kalteng tentunya yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, pengungkapan namun juga pemulihan negara," ujar Hendri Hanafi, Selasa, 13 Januari 2026.
Pengembalian dana ini menjadi bagian dari upaya pihak berwenang untuk memulihkan kerugian yang dialami negara akibat tindak pidana korupsi yang terjadi.
Pemulihan dana dilakukan melalui proses penerimaan sukarela dari para saksi yang terlibat dalam aliran dana kasus korupsi.
Langkah ini menunjukkan bahwa beberapa pihak yang terkait telah menyadari kesalahan dan bersedia berkontribusi dalam pemulihan kerugian negara, sekaligus menjadi bukti komitmen Kejati Kalteng terhadap aspek pemulihan selain penuntutan hukum.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo menambahkan bahwa meskipun telah terjadi pengembalian dana tersebut, proses hukum untuk kasus ini tetap berjalan seperti biasa.
Menurutnya, kedua aspek tersebut akan dijalankan secara paralel dengan baik, baik upaya pemulihan kerugian negara maupun proses hukum yang mengacu pada ketertiban hukum.
"Untuk penambahan tersangka tidak menutup kemungkinan namun kami akan melakukan proses hukum sebaik-baiknya," jelas Wahyudi Eko Husodo.
Pihaknya menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara mendalam untuk mengungkap seluruh peristiwa dan pihak yang terlibat, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan nama tersangka di tahap selanjutnya.
Kejati Kalteng menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil terus berupaya memulihkan sebanyak mungkin kerugian negara.
"Langkah ganda ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa negara dan masyarakat mendapatkan keadilan yang pantas," pungkasnya. (PATHUR/j)









