BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi (rakor) rekonsiliasi data kepesertaan Program Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang dibiayai Pemda, Selasa 13 Januari 2026.
Rakor ini difokuskan pada penyelarasan data peserta, kepastian pembiayaan iuran serta penguatan layanan jaminan kesehatan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri lintas perangkat daerah, mulai dari Bagian Pemerintahan Umum Setda Barito Timur, DPMDSos, Disdukcapil, Inspektorat, BPKAD hingga Dinas Kesehatan.
Sinergi antar-OPD ini menjadi kunci dalam memastikan validasi data kependudukan, penetapan peserta serta pengelolaan anggaran iuran berjalan akurat dan akuntabel.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yudha Hastiadi, dalam paparannya mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026 jumlah peserta PBPU dan BP yang dibiayai Pemkab Barito Timur mencapai 39.204 jiwa.
Ia menegaskan pentingnya rekonsiliasi data rutin untuk mencegah pembiayaan yang tidak tepat sasaran.
“Data ini harus selalu dimutakhirkan karena setiap bulan ada penduduk yang pindah, meninggal dunia atau berubah status kepesertaannya. Rekonsiliasi ini memastikan iuran yang dibayarkan pemerintah daerah benar-benar untuk warga yang berhak,” katanya.
Menurut Yudha, ketepatan data tidak hanya berpengaruh pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada kelancaran layanan di fasilitas kesehatan. Peserta yang datanya tidak sinkron berpotensi mengalami kendala saat mengakses layanan.
“Kalau data bersih dan valid, pelayanan di rumah sakit dan puskesmas juga akan lebih lancar karena status kepesertaan peserta langsung terbaca aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Sosial DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan warganya melalui skema jaminan kesehatan daerah. Rakor ini, menurutnya, menjadi pijakan penting untuk percepatan penetapan peserta tahun 2026 sekaligus menjaga kesinambungan pembiayaan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Timur yang seharusnya dilindungi justru terlewat akibat data yang tidak akurat. Karena itu, kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh OPD teknis sangat krusial,” tegas Tuberta.
Pemkab juga mendorong optimalisasi peran desa dan kecamatan dalam proses pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan status kependudukan maupun ekonomi segera dilaporkan.
“Semakin cepat perubahan data dilaporkan, semakin cepat pula kita bisa menyesuaikan kepesertaan. Ini penting agar bantuan iuran daerah benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” lanjut.
Melalui rakor ini, Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional di daerah.
Dengan basis data yang akurat dan pengelolaan iuran yang tertib, pemerintah daerah berharap manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Barito Timur hingga ke pelosok desa. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









