BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan realisasi cetak sawah seluas 733 hektare dapat dituntaskan dalam waktu tiga bulan melalui skema kerja sama dengan Kodim 1015 Sampit.
"Dari target cetak sawah 4.261 hektare, terdapat konstruksi batal seluas 871 hektare dan yang sudah terealisasi 1.401 hektare. Sisanya dikerjakan Kodim 1015/Sampit melalui skema RPATA seluas 733 hektare dalam waktu tiga bulan," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Permata Fitri, Selasa, 13 Januari 2026.
Program cetak sawah di Kotim ditargetkan dengan luasan 4.261 hektare. Hingga 31 Desember 2025, realisasi yang berhasil dikerjakan oleh penyedia melalui satuan kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 1.401 hektare.
Sementara itu, sebagian lokasi tidak dapat diselesaikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Oleh karena itu, sisa pekerjaan dilanjutkan menggunakan skema RPATA, yang memungkinkan pekerjaan cetak sawah dilanjutkan oleh Kodim 1015 Sampit.
"Skema RPATA ini memungkinkan Kodim melanjutkan pekerjaan pada lahan yang sama sekali belum dikerjakan maupun lokasi yang sudah dikerjakan tetapi belum tuntas karena keterbatasan waktu penyedia," ujarnya.
Pelaksanaan cetak sawah oleh Kodim 1015 Sampit dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, engingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat, maka Kodim bersama tim DPKP Kotim melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan lokasi yang benar-benar memungkinkan diselesaikan tepat waktu.
"Hasil pengecekan lapangan menunjukkan luasan yang bisa dituntaskan hingga akhir Maret 2026 adalah 733 hektare," tambahnya.
Sebanyak 733 hektare tersebut tersebar di delapan desa, yakni Desa Hanaut, Bapinang Hilir Laut, Rawasari, Babirah, Hantipan, Mentaya Seberang, Satiruk, dan Batu Agung. Lokasi-lokasi ini berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Hanaut, Seranau, dan Telaga Antang.
Penetapan lokasi dilakukan melalui rapat bersama antara tim Kementerian Pertanian, Kodim 1015 Sampit, DPKP Kotim, serta tim Survei Investigasi dan Desain (SID) dari Universitas Jember.
"Karena waktunya singkat, lokasi yang dipilih benar-benar yang bisa diselesaikan. Prinsipnya jangan dipaksakan semua dikerjakan tetapi hasilnya tidak tuntas," katanya.
Untuk pengawasan pelaksanaan program cetak sawah berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas TPHP menunjuk Politeknik Tanah Laut sebagai konsultan pengawas.
Masih terdapat sisa target cetak sawah seluas 1.256 hektare yang belum terakomodasi dalam pelaksanaan saat ini. Terkait kelanjutan pengerjaannya, DPKP Kotim masih menunggu kebijakan dan mekanisme lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (DEWI PATMALASARI/R)









