BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pengadaan tanah untuk program pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh serta pengembangan kawasan Waterfront City (WFC) di sepanjang bantaran Sungai Barito.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, mengatakan sosialisasi ini merupakan tahap awal guna menjelaskan proses dan tahapan pengadaan tanah yang akan dilalui masyarakat pemilik lahan terdampak.
“Pada tahap awal ini, kami fokus memberikan pemahaman terkait mekanisme pengadaan tanah, mulai dari perencanaan hingga proses penilaian,” ujar Junaidi, Rabu, 14 Januari 2026.
Sosialisasi tersebut dipimpin Bupati Barito Utara Shalahuddin, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat, serta dihadiri warga yang lahannya berpotensi terdampak pelebaran jalan.
Junaidi menjelaskan, pelebaran jalan direncanakan pada sejumlah ruas strategis di Kota Muara Teweh, di antaranya Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol. Dari seluruh ruas tersebut, Jalan Yetro Sinseng menjadi prioritas awal karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Panjang Jalan Yetro Sinseng sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi atau 2,4 kilometer untuk dua sisi. Berdasarkan pendataan awal, hampir setengah bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pada tahap sosialisasi ini belum ada pembahasan terkait nilai ganti kerugian. Penilaian akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara independen pada tahap berikutnya.
“Penentuan nilai ganti rugi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini belum masuk pada pembahasan harga,” tegas Junaidi.
Program pelebaran jalan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran operasional kendaraan bertonase besar. Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur jalan diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di Muara Teweh.
Sementara itu, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan bahwa pelebaran jalan merupakan bagian dari 11 program unggulan dan 12 program prioritas pembangunan daerah. Selain pelebaran jalan, pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan kawasan Waterfront City di tepi Sungai Barito.
“Pengembangan WFC direncanakan dimulai dari sekitar Jembatan KH Hasan Basri hingga kawasan Karang Jawa. Jalur ini nantinya menjadi alternatif akses bagi masyarakat dari arah Banjarmasin agar tidak perlu masuk ke pusat kota,” ungkap Shalahuddin.
Untuk mendukung seluruh rencana pembangunan tersebut, Pemkab Barito Utara telah menyiapkan perencanaan anggaran hingga tahun 2029 dengan total sekitar Rp4 triliun, termasuk untuk penyelesaian tiga jembatan, pembangunan WFC, pengembangan kawasan permukiman baru, serta pelebaran jalan.
Terkait pengadaan tanah, Shalahuddin menegaskan proses akan dilaksanakan secara terbuka dan berkeadilan. Pemerintah daerah membuka ruang dialog seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.
“Kami ingin pembangunan berjalan seiring dengan terpenuhinya hak masyarakat. Penilaian ganti rugi dilakukan oleh pihak independen, bukan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, sehingga pembangunan tetap terlaksana dan kepentingan masyarakat terlindungi secara adil.
Pada kesempatan tersebut, Shalahuddin juga mengungkapkan bahwa perjuangan anggaran pembangunan telah dilakukan sejak sebelum dirinya dilantik. Melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, Kabupaten Barito Utara memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp3,2 triliun pada tahun 2026.
“Untuk ukuran kabupaten di Kalimantan, Barito Utara termasuk daerah dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Insya Allah, anggaran untuk program-program strategis sudah tersedia,” pungkasnya.









