PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan sebagai langkah strategis menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang aliran sungai tersebut.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa penataan kawasan sungai tidak hanya berfokus pada aspek estetika, tetapi juga bertujuan memberikan solusi bagi masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi serta memiliki kepastian hukum tempat tinggal.

“Penataan ini kami rancang agar masyarakat di bantaran sungai tetap bisa beraktivitas secara legal, mengingat kawasan tersebut termasuk jalur hijau yang harus ditata dengan baik,” ujar Fairid, Rabu, 14 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Fairid saat memaparkan kondisi serta rencana pengembangan infrastruktur Kota Palangka Raya kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Muhammad Qodari, di Ruang Rapat Petang Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dalam paparannya, Fairid menjelaskan bahwa master plan penataan bantaran Sungai Kahayan dibagi ke dalam tujuh zonasi. Zona pertama difokuskan pada ruang sosial dan publik, kawasan komersial, museum wisata, amphitheater, serta promenade. Zona kedua mencakup relokasi permukiman, area komersial, fasilitas umum dan sosial, ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan limbah sungai, serta promenade.

Zona ketiga dirancang sebagai pusat kota (city center) dengan fungsi komersial dan promenade. Zona keempat diperuntukkan bagi relokasi permukiman, wisata kuliner, dan promenade. Zona kelima meliputi relokasi permukiman, budidaya perikanan, serta promenade.

Selanjutnya, zona keenam difokuskan pada relokasi permukiman dan promenade, sedangkan zona ketujuh mencakup pengembangan kawasan MICE, teras Kota Palangka Raya, dan promenade.

Program penataan bantaran Sungai Kahayan ini direncanakan menelan anggaran sekitar Rp200,67 miliar. Tahapan pelaksanaan direncanakan dimulai pada 2027 dengan pekerjaan dinding penahan tanah, timbunan, serta koridor promenade dan jalur penghubung. Pada 2028 dilanjutkan pembangunan dermaga waterfront, theater hall, dan area parkir. Sementara pada 2029 difokuskan pada pembangunan ruang publik, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing.

Fairid juga meminta dukungan pemerintah pusat melalui KSP RI agar program pembangunan dan pengembangan Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal, mengingat keterbatasan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa penataan bantaran sungai harus dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas utama.

“Masih terdapat kawasan permukiman yang tergolong kumuh. Penataan harus mampu meningkatkan kualitas rumah, lingkungan, dan kehidupan warganya. Di sisi lain, fungsi kawasan hijau juga harus tetap dijaga agar kondisi sungai menjadi lebih baik,” jelas Qodari.

Ia menambahkan, pengembangan konsep waterfront city di bantaran Sungai Kahayan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial masyarakat.

“Pendekatannya harus menyeluruh, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial. Saat ini masih tahap diskusi awal dan akan berlanjut ke pembahasan berikutnya. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas Kota Palangka Raya secara keseluruhan,” pungkasnya.