BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyatakan komitmennya mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dukungan tersebut disampaikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang melibatkan instansi terkait.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, mengatakan Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu prioritas nasional yang membutuhkan peran aktif pemerintah daerah.
“Program ini merupakan agenda strategis nasional yang harus kita dukung bersama agar dapat berjalan optimal di daerah,” ujarnya, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Kusmiati, rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program, mulai dari ketersediaan lahan, dukungan regulasi, sinkronisasi program lintas OPD, hingga pendataan calon penerima manfaat.
“Kesiapan daerah menjadi kunci utama. Karena itu, kami melakukan pembahasan menyeluruh agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program perumahan bagi MBR membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar-perangkat daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah berperan memastikan kesiapan lahan, dukungan kebijakan, serta sinergi antar-OPD agar Program 3 Juta Rumah dapat direalisasikan dengan baik di Kabupaten Kapuas,” tegas Kusmiati.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya validitas data masyarakat berpenghasilan rendah agar bantuan perumahan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Pendataan MBR harus akurat dan terintegrasi. Tujuannya agar bantuan perumahan tepat sasaran dan kualitas hunian yang dibangun memenuhi standar kelayakan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Kapuas.









