PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima alokasi 500 unit rumah dari Program Nasional 3 Juta Rumah yang digulirkan pemerintah pusat sebagai upaya pemenuhan hunian layak bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Apriansyah, mengatakan program nasional tersebut menjadi peluang besar bagi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan.

“Program ini menjadi kesempatan strategis untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Pulang Pisau,” ujarnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Apriansyah menyampaikan, alokasi 500 unit rumah tersebut didasarkan pada data kebutuhan perumahan yang dihimpun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pulang Pisau.

Ia berharap seluruh unit rumah yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara maksimal tanpa kendala, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap realisasi berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi penerima bantuan,” katanya.

Sebanyak 500 unit rumah itu direncanakan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Pemerataan lokasi pembangunan menjadi perhatian pemerintah daerah agar seluruh wilayah mendapatkan manfaat yang seimbang sesuai dengan tingkat kebutuhan perumahan.

“Penyebaran di seluruh kecamatan dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah,” jelas Apriansyah.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi teknis terkait guna memastikan pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Apriansyah menegaskan, Program Nasional 3 Juta Rumah sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menekan angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan perumahan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama,” ungkapnya.

Melalui alokasi 500 unit rumah tersebut, Pemkab Pulang Pisau optimistis program bantuan perumahan ini dapat berkontribusi nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan serta mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.