BORNEONEWS, Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mengungkap lima modus psikologis utama yang kerap dimanfaatkan pelaku penipuan digital (scam) untuk memanipulasi dan menjerat korbannya.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan pelaku scam tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, tetapi juga memainkan aspek emosional dan psikologis korban agar mudah dipengaruhi.
“Pelaku penipuan memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Ada lima faktor utama yang paling sering digunakan dalam berbagai modus scam,” ujar Primandanu dalam kegiatan media update, sosialisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta inovasi keuangan digital bersama insan pers se-Kalimantan di Yogyakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Modus pertama adalah ketidaktahuan korban. Dalam pola ini, pelaku kerap menyamar sebagai pihak resmi, seperti petugas pajak, kepolisian, atau instansi layanan publik, termasuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Korban yang tidak memahami prosedur resmi biasanya langsung percaya saat dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai aparat atau pejabat tertentu,” jelasnya.
Modus kedua memanfaatkan rasa panik dan takut. Pelaku menyampaikan informasi mendesak bernuansa emosional, seperti kabar anggota keluarga mengalami kecelakaan, sakit, atau membutuhkan dana darurat.
“Dalam kondisi panik, korban cenderung kehilangan kendali rasional sehingga mudah diarahkan untuk mentransfer uang,” katanya.
Selanjutnya, modus ketiga adalah kesepian, yang sering dijumpai dalam kasus love scam. Pelaku membangun kedekatan emosional melalui media sosial atau platform digital, lalu secara perlahan meminta bantuan finansial.
Primandanu mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, karena identitas dan foto di media sosial sangat mudah dimanipulasi.
Modus keempat berkaitan dengan keserakahan, yakni keinginan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi, pinjaman berbunga rendah, atau keuntungan instan kerap dijadikan umpan.
“Prinsip keuangan harus dipahami, semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin tinggi pula risikonya,” tegasnya.
Sementara modus kelima memanfaatkan kebutuhan hiburan, seperti promo wisata murah, diskon belanja daring tidak wajar, atau penawaran barang dengan harga jauh di bawah pasaran.
“Harga yang seharusnya satu juta rupiah ditawarkan setengahnya. Korban merasa mendapat kesempatan langka, padahal itu jebakan,” ujarnya.
OJK Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya pada informasi yang mendesak atau terlalu menggiurkan, serta melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan keuangan.
“Literasi keuangan dan sikap hati-hati menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari penipuan digital,” pungkas Primandanu.









