BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset negara melalui kegiatan serah terima barang milik negara/daerah (BMN/BMD).
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan, penyerahan aset tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah ke depan agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Serah terima aset ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan agar aset yang dimiliki memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wiyatno, Selasa, 13 Januari 2026.
Serah terima aset dilakukan Bupati Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran sebagai upaya penataan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan memperkuat kolaborasi antar-lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah secara akuntabel.
Ia mengungkapkan, sejumlah aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis seperti sempadan jalan dan aturan tata ruang.
“Aset tetap bisa produktif tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Wiyatno menambahkan, salah satu aset yang berada di Jalan Melati direncanakan mulai ditata dan dikembangkan pada tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh proses perencanaan hingga pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas semakin kuat, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Kapuas. Ia juga menyambut baik rencana pemanfaatan aset daerah sebagai taman kota.
“Langkah ini sejalan dengan harapan kami agar aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi rencana pemanfaatan aset sebagai taman kota. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat,” pungkas Rade Satya Parsaoran.









