Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Unsri, Tindaklanjuti Dugaan Perundungan
BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan praktik perundungan dalam program pendidikan tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penghentian sementara dilakukan berdasarkan hasil investigasi tim internal Kemenkes.
“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran atau pungutan liar yang dilakukan oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” kata Aji di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Selama masa penghentian sementara residensi tersebut, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri, khususnya penyelenggara PPDS Ilmu Kesehatan Mata, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan praktik perundungan.
Selain itu, seluruh temuan terkait perundungan diminta segera dilaporkan kepada pimpinan masing-masing institusi.
Aji juga menegaskan agar RSUP M. Hoesin dan FK Unsri memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus yang menimpa peserta PPDS berinisial OA.
“Kami meminta agar sanksi tegas diberikan kepada pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kemenkes juga meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif ke depan. Rencana tersebut harus disepakati bersama dan dilaporkan secara berkala kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan adanya dugaan perundungan yang dialami seorang peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin Palembang.
Korban diduga dipaksa menanggung berbagai biaya untuk kepentingan para seniornya, mulai dari uang semesteran, biaya pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga kebutuhan makan dan minum.
Akibat tekanan yang dialaminya, korban disebut-sebut sempat melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut karena tidak tahan menghadapi praktik perundungan.
ANTARA









