JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Indonesia memasuki tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional pada tahun 2026. Momentum tersebut ditandai dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal itu disampaikan Yusril saat memimpin apel bersama di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

“Tahun ini merupakan masa berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan lompatan besar dalam mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” ujar Yusril.

Menurutnya, keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya bergantung pada pemahaman normatif aparatur negara, tetapi juga menuntut perubahan sikap dan pola pikir dalam penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan harus mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Penegakan hukum ke depan tidak lagi hanya soal menghukum, tetapi juga memastikan keadilan substantif, kemanfaatan, serta keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu,” katanya.

Dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk dinamika sosial dan potensi bencana alam, Yusril mengimbau seluruh jajaran aparatur negara untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, memperkuat sinergi lintas kementerian tanpa ego sektoral, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan reformasi hukum nasional, soliditas antar kementerian, serta integritas aparatur negara dalam memasuki tahun 2026.

Menurut Yusril, integritas dan etika merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan aparatur negara,” tegasnya.

Yusril mengajak seluruh aparatur negara memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang lebih kuat, kerja sama yang lebih solid, serta komitmen yang lebih tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sebagai aparatur negara adalah garda terdepan dalam menjaga hukum, menjunjung kemanusiaan, dan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apel bersama di awal tahun ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi seluruh aparatur negara untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan ke depan.

Dengan demikian, apel bersama tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana peneguhan komitmen bagi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan beserta kementerian teknis di bawahnya dalam menyongsong tahun 2026.

Yusril juga menilai tahun 2025 sebagai periode yang penuh dinamika dan tantangan, sekaligus menandai satu tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” kata Yusril.

ANTARA