SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami penurunan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini kontras dengan luas perkebunan sawit di Kotim yang kini mencapai sekitar sepertiga dari total wilayah kabupaten. Berdasarkan proyeksi terbaru, DBH sawit Kotim pada 2026 diperkirakan hanya sebesar Rp9 miliar.

Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menegaskan tetap akan mematuhi seluruh ketentuan pemerintah pusat terkait penyaluran DBH, meskipun penurunan tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai sejumlah program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah menyampaikan, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengubah besaran DBH karena seluruh mekanismenya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Posisi pemerintah daerah jelas, kami mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia memaparkan, Kotim mulai menerima DBH sawit pada 2023 dengan nilai sekitar Rp46 miliar. Pada 2024 jumlah tersebut turun menjadi Rp41 miliar, kemudian kembali merosot pada 2025 menjadi Rp16,6 miliar. Sementara untuk 2026, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, DBH sawit Kotim diproyeksikan hanya tersisa sekitar Rp9 miliar.

Penurunan signifikan tersebut dipastikan berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan daerah yang bersumber dari DBH sawit. Selama ini, dana tersebut banyak dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

"Jika DBH sawit besar, ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur juga lebih luas. Namun ketika dananya menurun, otomatis jumlah kegiatan pembangunan yang bisa dilaksanakan ikut berkurang," kata Ramadansyah.

Ia menilai kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat proses panjang yang telah dilalui pemerintah daerah untuk memperjuangkan agar daerah penghasil sawit memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan komoditas tersebut.

Meski demikian, Ramadansyah memastikan penurunan DBH sawit tidak akan mengganggu belanja wajib pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

"Belanja pegawai dan layanan publik tetap menjadi prioritas dan dipastikan aman meski DBH sawit mengalami penurunan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)