BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, telah memimpin Rapat Gabungan Komisi DPRD Kalteng dalam rangka pembentukan Tim/Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini bertujuan untuk menangani tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pembahasan di tingkat parlemen provinsi.
"Ketiga Raperda yang akan menjadi tanggung jawab Pansus yang akan dibentuk masing-masing berkaitan dengan sektor yang berbeda penting bagi pembangunan Kalimantan Tengah," katanya, Rabu, 14 Januari 2026.
Raperda pertama adalah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Raperda kedua yang akan dibahas oleh Pansus adalah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Peraturan daerah ini diharapkan dapat mengatur dan meningkatkan peran serta fungsi perpustakaan sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan pemajuan ilmu pengetahuan bagi masyarakat Kalteng.
Selain itu, Raperda ketiga yang menjadi fokus pembahasan adalah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Raperda ini bertujuan untuk menyusun aturan yang jelas terkait pengelolaan, pelestarian, dan pemanfaatan arsip pemerintah serta arsip publik di wilayah provinsi.
Rapat gabungan yang dipimpin Junaidi ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dan penetapan peraturan daerah yang komprehensif.
Pembentukan Pansus diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan serta memastikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Pansus yang akan dibentuk diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk melakukan kajian mendalam terhadap setiap Raperda, mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait, serta menyusun rancangan akhir yang siap untuk diajukan dalam sidang pleno DPRD Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/Y)









