SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendesak pemerintah daerah segera memperjelas status dan kelanjutan pembangunan Pasar Mangkikit yang telah mangkrak selama satu dekade.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Riskon menyampaikan aspirasi para pedagang yang selama ini menunggu kepastian pembangunan pasar tersebut. Ia menilai lambannya penyelesaian Pasar Mangkikit telah menimbulkan berbagai persoalan, baik bagi pedagang maupun masyarakat umum.

"Karena ini wilayah Dapil saya, saya menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk aset kita di Pasar Mangkikit memang sudah 10 tahun mangkrak dan tidak ada kejelasan. Saya ingin menyampaikan harapan dari para pedagang yang berharap pada pemerintah daerah untuk memperjelas status dari proses pembangunan Pasar Mangkikit yang sampai saat ini masih terkatung-kantung," ujar Riskon, Rabu, 14 Januari 2026.

Dirinya mencermati, sempat muncul sinyal positif dari pemerintah daerah yang berencana menelusuri kembali permasalahan Pasar Mangkikit secara menyeluruh. Ia berharap langkah tersebut segera ditindaklanjuti dengan keputusan konkret.

"Kemarin ada angin segar dari pemerintah daerah yang ingin memperjelas sejauh mana permasalahan yang ada di Pasar Mangkikit. Jadi kami berharap di tahun ini atau tahun depan pemerintah daerah memperjelas dan melanjutkan proses pembangunan dari Pasar Mangkikit," tambahnya.

Riskon menegaskan, keterlambatan pembangunan pasar ini sudah berada di luar batas kewajaran karena telah berlangsung lintas periode kepemimpinan kepala daerah. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh masyarakat.

Saat ini aktivitas Pasar Mangkikit masih ditempatkan sementara di kawasan Jalan MT Haryono yang merupakan jalur protokol. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan lalu lintas, kesemrawutan, hingga persoalan kebersihan lingkungan.

Terkait akar persoalan mangkraknya Pasar Mangkikit, Riskon mengungkapkan masalah utama terletak pada skema pendanaan yang sebelumnya melibatkan pihak ketiga. Namun dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai harapan pemerintah daerah.

"Janji dari pemerintah daerah ke depan permasalahan ini akan diurai dan akan dilanjutkan pembangunannya. Kita tunggu saja nanti progresnya," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi agar proyek Pasar Mangkikit dapat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga tidak kembali mengalami penundaan. Proses klarifikasi perhitungan aset juga sedang berjalan. Hal ini berkaitan dengan tuntutan pihak ketiga atas dana yang telah dikeluarkan selama kerja sama sebelumnya.

"Informasi yang kami terima, saat ini sedang proses untuk memperjelas perhitungan asetnya karena pihak ketiga ini menuntut dari pendanaan yang sudah masuk ke pemerintah daerah. Saat ini sudah proses memperjelas berapa yang harus ditanggung pemerintah daerah dari dana yang sudah terpakai," pungkas Riskon. (DEWI PATMALASARI/y)