BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Hap Baperdu memberikan pengingat penting terkait rencana penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan melalui program Waterfront City.
Menurutnya, kawasan bantaran sungai pada dasarnya merupakan lahan hijau yang memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota, sehingga penataan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru, sekaligus fokus pada perbaikan kondisi lingkungan sungai itu sendiri.
"Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang mungkin terjadi jika pjembangunan hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi tanpa memperhatikan fungsi ekologis kawasan bantaran," katanya, Rabu, 14 Januari 2026.
Hap Baperdu menegaskan bahwa lahan hijau di sepanjang sungai berperan sebagai penyerap banjir, penyangga ekosistem air, serta penyedia oksigen bagi kota, yang jika diabaikan dapat menyebabkan masalah lingkungan yang lebih parah di masa depan.
"Kalau ditata dengan baik, kualitas kehidupan masyarakat meningkat dan kondisi sungainya juga menjadi lebih baik," ujar Hap Baperdu dalam rapat kerja dengan komisi terkait DPRD Palangka Raya.
Ia menekankan bahwa konsep pembangunan harus mengintegrasikan elemen konservasi dan restorasi lingkungan, bukan hanya mengubah fungsi lahan menjadi kawasan komersial atau permukiman yang padat.
Di antara poin penting yang harus diperhatikan adalah pemeliharaan luasan area terbuka hijau, perlindungan vegetasi riparian (tumbuhan tepi sungai) yang berperan dalam mencegah erosi dan menyaring limbah, serta penataan sistem drainase yang tidak mengganggu alami sungai.
Hap Baperdu juga mengingatkan agar tidak terjadi perluasan pemukiman atau bangunan yang menyempitkan alur sungai, karena hal ini akan meningkatkan risiko banjir dan merusak ekosistem akuatik.
Anggota DPRD Fraksi PSI ini juga mengemukakan perlunya melakukan kajian ekologis mendalam sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai, termasuk identifikasi jenis flora dan fauna yang hidup di sekitar kawasan bantaran sungai.
"Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan tetap sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan yang telah ditetapkan," tambahnya.
Hap Baperdu menyatakan bahwa DPRD siap untuk mendukung program Waterfront City asalkan konsepnya benar-benar memperhatikan fungsi ekologis kawasan bantaran sungai.
Ia berharap Pemko Palangka Raya akan segera menyusun bagian dari rencana yang khusus menangani aspek lingkungan, termasuk langkah-langkah konservasi dan program pemantauan kondisi sungai secara berkala agar manfaat jangka panjang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Palangka Raya. (MARINI/H)









