SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami penurunan sejak 2024. 

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim, Ramadansyah, menyampaikan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya produktivitas sarang burung walet di beberapa di wilayah tersebut.

“Memang ada penurunan PAD sarang burung walet sejak tahun 2024. Pada tahun itu, dari target Rp650 juta, realisasi kami hanya mencapai Rp347.122.362,” ungkapnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Melihat kondisi dan target yang tidak tercapai tersebut, pada tahun 2025 pihaknya menurunkan target PAD sarang burung walet tersebut menjadi Rp300 juta. 

Ramadan mengatakan tidak disangka realisasi PAD sarang burung walet tahun 2025 melebihi prediksi yakni sebesar Rp353.360.470.

“Untuk tahun ini berdasarkan informasi terbaru, kami memutuskan menurunkan target PAD sektor ini menjadi Rp260 juta,” jelas Ramadansyah.

Penurunan target ini juga didasari hasil komunikasi dan observasi awal yang menunjukkan bahwa beberapa sarang burung walet sudah tidak produktif atau bahkan kosong. 

“Kamis kemarin saat rapat tahunan bersama camat, kami sepakat untuk melakukan pendataan ulang sarang burung walet secara menyeluruh,” katanya.

“Pendataan ini akan kami kerjakan bersama pihak kecamatan dan desa setempat. Beberapa surat sudah kami terima dari pemilik gedung budidaya walet yang menyatakan sarang mereka sudah tidak berisi lagi,” jelas Ramadansyah lebih lanjut.

Meski demikian, pihak Bappenda Kotim masih melakukan verifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. 

“Kami belum tahu pasti buktinya, makanya kami akan datang ke lapangan melakukan pengecekan langsung,” ujarnya.

Rencana pendataan ulang ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait keberadaan sarang burung walet yang masih produktif maupun yang sudah tidak berproduksi sama sekali. Langkah ini penting untuk menyusun strategi pengelolaan PAD sarang burung walet yang optimal di masa mendatang. (DEVIANA/R)