PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu mengeluarkan suara kritis terkait rencana pembangunan Waterfront City yang tengah direncanakan Pemko Palangka Raya. 

Menurutnya, proyek yang mencakup wilayah luas dari Pahandut hingga Puntun tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik dan infrastruktur semata, tetapi harus secara nyata menyentuh dan mengatasi persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat.

Kritikan ini muncul sebagai tanggapan atas paparan awal konsep pembangunan yang lebih menekankan pada pembangunan fasilitas modern seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, dan area rekreasi. 

Hap Baperdu menegaskan bahwa tanpa memperhatikan dimensi sosial, proyek besar seperti ini berisiko hanya menjadi simbol kemajuan yang tidak merata dan bahkan dapat menciptakan kesenjangan baru antara kelompok masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu.

"Di antara persoalan sosial yang perlu menjadi fokus utama adalah penataan ulang permukiman masyarakat yang berada di wilayah kawasan pembangunan. Banyak warga yang telah menetap di daerah tersebut selama puluhan tahun dengan mata pencaharian yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitar," katanya, Rabu, 14 Januari 2026. 

Dia menekankan bahwa perlu ada skema pemindahan atau penataan yang manusiawi, beserta program pendukung ekonomi agar tidak membuat masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian mereka.

Anggota DPRD ini juga mengingatkan tentang pentingnya memasukkan elemen budaya lokal dalam pembangunan kawasan. Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya Dayak yang perlu dilestarikan dan bahkan diperkuat melalui proyek ini. 

"Tanpa sentuhan budaya dan nilai lokal, Waterfront City berpotensi menjadi kawasan yang tidak memiliki identitas dan tidak dapat dirasakan sebagai milik oleh masyarakat," tambahnya.

Hap Baperdu juga mengemukakan perlunya mekanisme partisipasi masyarakat yang nyata dalam setiap tahapan pembangunan, bukan hanya sebatas konsultasi formal. 

Menurutnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga mengenai wilayah mereka, sehingga partisipasi aktif mereka akan membantu menghindari kesalahan dalam perencanaan serta memastikan bahwa proyek benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang paling membutuhkan.

Sebagai bagian dari lembaga pengawas, DPRD Palangka Raya siap untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pembangunan Waterfront City. 

Ia berharap Pemko Palangka Raya akan segera menyusun dan mengkomunikasikan bagian dari rencana yang berkaitan dengan aspek sosial, termasuk skema perlindungan masyarakat, program pemberdayaan ekonomi lokal, serta upaya pelestarian budaya agar proyek ini benar-benar menjadi milik seluruh masyarakat Palangka Raya. (MARINI/R)