BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lamandau mengungkapkan, pada 2016 ini Lamandau mendapatkan jatah program Bedah Rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp1.125.000.000,-.

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 75 Kepala Keluarga (KK) dengan asumsi masing-masing sasaran (KK) mendapatkan anggaran untuk melakukan rehabilitasi rumah sebesar Rp15 juta.

Kepala Dinsosnakertrans Lamandau, Yuano mengatakan itu melalui Kepala Seksi (Kasi) Sosialnya, Jondri Simanjuntak, Kamis (8/12/2016).

"Programnya tengah kita laksanakan saat ini, proses bedah rumah dari Kemesos untuk Lamandau tersebut kita ditargetkan bisa selesai paling lambat minggu ketiga bulan Desember ini," sebutnya, Kamis (8/12/2016).

Jondri juga menjelaskan, untuk program bedah rumah tersebut murni merupakan program dari Kemensos RI, yang pada prakteknya adalah rehabilitasi. Artinya, tidak melakukan rekonstruksi (bedah total), melainkan rehabilitasi ringan.

Selain itu, kata dia, penerima atau sasarannyapun telah ditentukan oleh pihak Kemensos RI berdasarkan faktor-faktor tentu berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statustik) yang pada tahap penentuan akhirnya dikuatkan dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Dinsos Lamandau, serta proses penyaluran anggarannya dilakukan langsung melalui rekening si penerima atau sasaran.

Jondri juga membeberkan, untuk penerima program bedah rumah tahun 2016 di Lamandau ini tersebar di tiga kecamatan, yakni kecamatan Bulik Timur berjumlah 15 rumah, Kecamatan Delang sebanyak 54 rumah serta kecamatan Lamandau sebanyak enam unit rumah.

"Ada sebagian yang sudah proses pembangunan, adapula beberapa lainnya baru akan mencairkan anggarannya dalam waktu dekat. Namun sudah kita pastikan bahwa program ini harus sudah direalisasikan pada pertengahan Desember ini, sehingga minggu ketiga sudah rampung semua," katanya.

Ia menyebutkan pula, dari 75 sasaran penerima program bedah rumah yang diverifikasi, kondisi rumah yang akan direhab atau diperbaiki sangatlah variatif. Ada yang bagian atapnya dan ada pula yang harus diperbaiki di bagian kusen atau bahkan dindingnya karena bangunannya telah lapuk dimakan usia.

"Kalau untuk bedah total, anggaran sebesar Rp15 juta tentu tidak akan cukup, makanya kita beri arahan bahwa jumlah anggaran harus digunakan seefektif mungkin dan disesuaikan dengan kebutuhan," tukasnya.

Selebihnya, disebutkan pula bahwa proses bedah rumah juga umumnya dilakukan masyarakat secara swadaya dan gotong royong. Karena, anggaran bedah rumah tidak boleh digunakan untuk membayar tukang, melainkan harus dibelikan atau digunakan untuk material bangunan yang direhab atau dibutuhkan. (HENDI NURFALAH/m)