SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan melakukan pendataan ulang terhadap bangunan gedung walet yang tersebar di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya evaluasi penerimaan pajak sarang burung walet yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bappenda Kotim Ramadansyah mengatakan, rencana pendataan tersebut telah disampaikan kepada para camat saat rapat evaluasi akhir tahun.

“Dalam rapat evaluasi kemarin, kami sudah menyampaikan kepada para camat bahwa akan dilakukan pendataan kembali terhadap gedung sarang burung walet,” ujar Ramadansyah di Sampit, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pendataan bertujuan untuk memastikan kondisi bangunan walet, apakah masih aktif dan produktif atau sudah tidak lagi dihuni. Pasalnya, sejak tahun 2024 penerimaan PAD dari sektor sarang burung walet mengalami penurunan signifikan.

Pada tahun 2024, target PAD dari sarang burung walet ditetapkan sebesar Rp650 juta, namun realisasinya hanya mencapai sekitar Rp347,12 juta.

“Banyak pemilik gedung walet yang mengeluhkan hasil panen menurun. Ada yang sebelumnya bisa puluhan kilogram, sekarang hanya beberapa kilogram saja. Namun kami perlu memastikan kondisi tersebut dengan data lapangan,” jelasnya.

Ramadansyah menambahkan, pendataan akan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa. Meski demikian, pihak Bappenda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam bangunan gedung walet.

“Kami tidak bisa masuk langsung ke dalam gedung. Oleh karena itu, kami meminta pemilik gedung walet agar menyampaikan data secara jujur dan sesuai kondisi riil, termasuk jumlah produksi jika memang masih ada,” tegasnya.

Pendataan ulang ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan PAD dari sektor sarang burung walet, sekaligus dasar penetapan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 target PAD dari sarang burung walet ditetapkan sebesar Rp300 juta dan realisasinya melampaui target dengan capaian Rp350 juta. Sementara untuk tahun 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp260 juta.

“Penurunan target ini mempertimbangkan kondisi di lapangan, di mana banyak gedung walet yang sudah tidak lagi dihuni,” pungkas Ramadansyah. (DEVIANA/j)