BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mulai terungkap dari kesaksian para korban.
Dua perwakilan korban membeberkan bagaimana mereka awalnya tergiur iming-iming keuntungan besar hingga akhirnya mengalami kerugian.
P, salah satu korban mengaku awalnya mengikuti arisan tersebut karena faktor pertemanan dengan terduga pelaku berinisial E. Ia ditawari skema arisan dengan keuntungan cepat dalam hitungan bulan.
“Awalnya saya temenan sama E, Dia nawarin arisan, katanya kalau beli arisan lima juta, bisa dijual empat juta, untung satu juta. Awal-awal memang lancar dan berani,” ungkap P.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu, nilai arisan yang ditawarkan semakin besar dan keuntungan yang dijanjikan pun semakin menggiurkan.
“Makin ke bulan ke atas, nominalnya makin tinggi. Ada yang Rp 10 juta, dijual Rp 7 juta, sehingga anggota yang beli arisan tersebht untung Rp 3 juta. Karena itu banyak yang tergiur dan ikut beli,” jelas P.
P menyebut dirinya mulai mengikuti arisan tersebut sejak April 2025. Total dana yang ditransfer ke terduga pelaku mencapai ratusan juta rupiah, meski sebagian sempat berputar kembali dalam bentuk arisan baru.
“Kalau ditotal transfer dari awal sekitar dua ratusan juta. Yang balik itu sedikit, karena setiap ditransfer balik, ditawarin lagi buat diputar,” katanya.
Hasil perhitungan terakhir dalam proses mediasi di Polsek Arut Selatan menyebutkan kerugian korban pertama masih tersisa sekitar belasan juta rupiah.
“Kalau yang dihitung di Polsek, kerugian saya sekitar Rp12 juta lebih. Tapi kalau dihitung dengan keuntungan yang dijanjikan, sebenarnya bisa sampai ratusan juta,” tambahnya.
Sementara itu, Y korban lainnya mengaku tidak mengenal langsung terduga pelaku. Ia justru diajak bergabung melalui orang tua dari menantu pelaku.
“Saya tidak kenal langsung dengan pelakunya. Awalnya ikut arisan lewat mertuanya. Katanya arisan ini menguntungkan, sebulan bisa untung satu setengah juta sampai tiga juta,” tutur Y.
Y mulai mengikuti arisan tersebut sejak September 2025. Ia menyebut, pada awalnya arisan berjalan lancar dan sempat menerima keuntungan.
“Saya pertama transfer Rp 6 juta, sempat cair di akhir September dan dapat untung. Tapi uang yang cair itu ditawari lagi buat beli arisan, akhirnya di-top up lagi,” jelas Y.
Namun, memasuki November 2025, lanjut Y, pencairan arisan mulai terhenti. Alasan yang disampaikan terduga pelaku saat itu disebutkan karena mengalami kerugian dari pihak lain.
“Awal November sudah tidak dibayarkan lagi. Alasannya katanya dia ditipu orang, tapi setelah dimediasi di desa, ternyata uang itu memang dia yang pakai,” jelas Y.
Dari hasil penghitungan di kepolisian, korban kedua mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Kalau total transfer saya sekitar lebih dari Rp 30 juta. Setelah dihitung di Polsek, kerugian saya sekitar Rp26 juta,” ujar Y.
Y juga menyebut jumlah peserta arisan mencapai puluhan orang dengan nominal kerugian yang bervariasi.
“Pesertanya sekitar 29 orang. Kerugian dari kekurangan pembayaran arisan tersebut bervariasi, ada yang berkisar sekitar Rp30 juta, Rp20 juta, bahkan Rp 60 juta lebih,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh korban mulai tidak menerima pencairan arisan secara bersamaan pada November 2025, meski sebelumnya dana sempat berputar melalui sistem top up.
“Semua korban itu zonk di bulan November. Sebelumnya memang cair, tapi selalu diminta diputar lagi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini telah dimediasi oleh Pemerintah Desa Sulung dan Polsek Arut Selatan, namun karena tidak ada penyelesaian dan itikad baik dari pihak terduga pelaku, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. (WAHYU KRIDA/j)









