SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Tren jumlah korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim Eddy Surahman menyebut angka kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan ini menimbulkan keprihatinan serius bagi berbagai pihak.

"Dari data kami menunjukkan bahwa pada periode 2020 hingga 2021, tercatat 26 kasus kekerasan yang dilaporkan," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, pada tahun 2021, kasus ini sempat mengalami penurunan menjadi 21 kasus. Sayangnya, tren positif ini tidak bertahan lama, karena laporan kasus kekerasan kembali melonjak tajam pada tahun 2023, dengan jumlah mencapai dua kali lipat yaitu 45 kasus.

Puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kotawaringin Timur melonjak drastis menjadi 74 kasus. Lonjakan sebanyak 29 kasus dibandingkan tahun sebelumnya ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius. 

"Data itu kami perolehan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB)  publikasi Kotim dalam angka 2025," terangnya. 

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan relatif terus meningkat, khususnya pada tahun 2024 di mana terjadi lonjakan signifikan. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya penguatan upaya pencegahan dan perlindungan korban secara komprehensif.

Melihat hal itu, pentingnya meningkatkan  edukasi masyarakat secara intensif, penguatan sistem perlindungan hukum, serta penegakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan. 

 “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak dan perempuan,” sarannya. 

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menangani peningkatan angka kekerasan ini. Langkah preventif dan penanganan korban yang cepat diharapkan dapat mengurangi risiko berulang dan memberikan keadilan bagi para korban.

Peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kotim menjadi pembuka mata bahwa masih banyak langkah yang harus ditempuh demi perlindungan hak asasi dan keselamatan kelompok rentan di daerah ini. (DEVIANA/y)