PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan razia secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia yang dilakukan oleh petugas lapas menyasar berbagai area penting, khususnya blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan lingkungan sekitarnya.

Sasaran pemantauan tersebut ditetapkan untuk mendeteksi secara dini setiap potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam lembaga.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraeni melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sabini menyatakan bahwa pelaksanaan razia dilakukan dengan prinsip yang jelas dan terstandarisasi.

Menurutnya, kegiatan razia kali ini dilaksanakan secara humanis, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hal ini menjadi bentuk komitmen dari pihak lapas untuk menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga binaan serta petugas," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.

Selain menjaga keamanan, razia juga bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari barang terlarang, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berjalan dengan baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perjalanan perbaikan diri para narapidana.

"Dari giat razia kali ini kami tidak menemukan adanya barang terlarang," pungkasnya. (PATHUR/Y)