BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah provinsi, salah satunya melalui penanganan lokasi rawan kecelakaan (LRK) di Jalan G. Obos Ujung, Palangka Raya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur keselamatan jalan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy Lampe mengungkapkan bahwa upaya penanganan LRK tersebut tidak dilakukan secara tunggal.
Kolaborasi dilakukan bersama dengan Badan Pengaturan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah untuk memastikan pelaksanaan yang optimal dan sesuai standar.
Kerjasama kedua institusi tersebut menghasilkan serangkaian langkah perbaikan, antara lain dengan pemasangan dan penataan berbagai perlengkapan keselamatan jalan.
"Beberapa fasilitas yang dipasang meliputi warning light, guardrail, serta rambu chevron yang dirancang khusus untuk mengantisipasi risiko kecelakaan di lokasi tersebut," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Setiap perlengkapan yang dipasang memiliki fungsi khusus yang saling mendukung. Warning light berfungsi memberikan peringatan visual dini kepada pengendara, terutama pada kondisi cuaca kurang mendukung atau saat malam hari.
Sementara itu, rambu chevron berperan untuk mengarahkan pengendara saat menghadapi perubahan arah jalan.
Guardrail yang dipasang memiliki tujuan untuk mencegah kendaraan keluar dari jalur yang telah ditentukan, sehingga dapat menekan risiko terjadinya kecelakaan yang lebih parah.
Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan di lokasi yang sebelumnya dinilai berpotensi tinggi.
"Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tertib berlalu lintas," pungkasnya. (PATHUR/Y)









