KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun diduga mengalami tindakan pelecehan di ruang publik.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis siang, 15 Januari 2026 sekitar pukul 13.26 WITA di kawasan Jalan Tambun Bungai tepatnya sekitar Bundaran Taman Raja Bunu, Kuala Kapuas.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya selesai menyeberang jalan dan hendak melanjutkan perjalanan.

Saat itu korban melihat dua pria dewasa yang berboncengan sepeda motor dan tampak tertawa, namun korban tidak menaruh curiga dan memilih untuk tetap melanjutkan aktivitasnya.

Dalam keterangannya kepada Borneonews, korban menyampaikan bahwa ketika sepeda motor tersebut hendak mendahuluinya, pengendara motor diduga melakukan tindakan tidak pantas yang membuat korban merasa terganggu dan tidak nyaman. "Yang bawa motor itu yang menepuk bagian sensitif, langsung saya ikuti mereka," ucap korban.

Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, korban kemudian mengikuti pelaku hingga ke kawasan Jalan Melati.

Di lokasi itu, korban sempat mengambil dokumentasi dari arah belakang dan berupaya meminta penjelasan kepada pelaku terkait perbuatannya.

Namun upaya korban tidak mendapatkan tanggapan yang jelas. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi, sementara korban segera menghubungi temannya melalui telepon untuk meminta bantuan dan pendampingan. "Saya tanya kenapa saya diperlakukan seperti itu, ia hanya menjawab ketus," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, korban mendatangi tempat temannya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Atas dukungan temannya, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Korban selanjutnya mendatangi kantor kepolisian setempat untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SABRIANOOR/R)