BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, secara tegas menegaskan bahwa UMKM yang ingin memasuki pasar internasional harus memastikan produk yang akan diperdagangkan sesuai standar daya jual, kualitas, dan kuantitas yang dibutuhkan pasar luar negeri.
"Pasar internasional memiliki persyaratan yang ketat terkait mutu produk, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga label dan sertifikasi yang diperlukan," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya hanya produk yang memenuhi standar tersebut yang memiliki peluang untuk diterima dan bersaing dengan produk dari negara lain, sehingga penting bagi UMKM untuk melakukan peningkatan secara menyeluruh sebelum memasuki pasar luar negeri.
Arif menekankan bahwa penyesuaian produk tidak hanya berkaitan dengan kualitas semata, tetapi juga harus memperhatikan daya beli target pasar serta kemampuan untuk memenuhi volume pesanan dalam jumlah yang konsisten.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan bantuan berupa pelatihan teknologi produksi, pendampingan sertifikasi produk, serta akses informasi terkait selera dan kebutuhan pasar internasional.
"Ya kami berharap bahwa dengan perhatian dan dukungan yang tepat, UMKM di Kota Palangka Raya dapat meningkatkan kapasitas produk dan memasuki pasar internasional secara bertahap," harapnya.
Hal ini katanya tidak hanya akan meningkatkan pendapatan para pelaku usaha, tetapi juga dapat memperkenalkan produk khas Palangka Raya dan Kalteng kepada dunia serta berkontribusi pada peningkatan devisa daerah. (MARINI/R)









