PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 10 unit kios kayu di Jalan Christopel Mihing, RT 001/RW 012, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut terbakar dan hangus total pada Kamis, 15 Januari 2026.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Sosial Kota Palangka Raya segera melakukan penjangkauan dan koordinasi lintas sektor.

Menindaklanjuti peristiwa kebakaran, Dinas Sosial bekerja sama dengan Kecamatan Pahandut, Kelurahan Langkai, serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban terdampak, asesmen kebutuhan dasar, dan memastikan penanganan sosial pascabencana berjalan optimal.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menyampaikan bahwa penjangkauan awal difokuskan pada identifikasi kondisi pemilik kios terdampak, termasuk kelompok rentan seperti lansia, serta pengumpulan data kerugian material sebagai dasar pemberian bantuan sosial sesuai ketentuan.

“Dinsos hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Kami berkoordinasi dengan kelurahan dan instansi terkait agar penanganan pascakebakaran dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.

Berdasarkan data sementara, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 450 juta. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB oleh gabungan Unit Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, serta pemadam swadaya masyarakat.

"Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan semi permanen, serta memastikan keamanan penggunaan peralatan memasak guna mencegah kejadian serupa," pungkasnya. (PATHUR/J)