KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin membuat terobosan menghadapi ancaman kiriman batang kayu besar dari wilayah hulu Sungai Martapura. Material kayu yang terus berdatangan sejak Oktober 2025 dinilai berpotensi menimbulkan banjir, merusak jembatan, serta membahayakan permukiman warga di bantaran sungai.

Dikutip dari rilis Pemko Banjarmasin, salah satu terobosan utama yang dilakukan adalah pembangunan bangunan penangkap sampah apung sepanjang kurang lebih 60 meter di alur Sungai Martapura. Infrastruktur ini dirancang khusus untuk menahan batang kayu hanyut agar tidak masuk ke kawasan perkotaan yang padat aktivitas dan jaringan transportasi.

Batang-batang kayu yang tertahan kemudian dievakuasi menggunakan excavator amfibi dan dipindahkan ke lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin di sekitar Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa. Di lokasi tersebut, kayu diratakan guna mencegah kembali hanyut saat debit air sungai meningkat.

Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR  menyebutkan bahwa langkah ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan bentuk mitigasi risiko bencana yang terencana.

"Tanpa bangunan penahan tersebut, ratusan batang kayu berpotensi menghantam jembatan dan rumah warga, terutama saat musim hujan," ucapnya.

Namun demikian, Yamin juga menekankan bahwa solusi jangka panjang tidak bisa hanya bertumpu pada upaya di wilayah hilir. Sungai Martapura yang melintasi sejumlah daerah membutuhkan penanganan terpadu dan kerja sama lintas pemerintah daerah, khususnya di wilayah hulu.

Menurutnya, perbedaan kebijakan dan minimnya kesadaran menjaga sungai menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, Pemko Banjarmasin mendorong adanya koordinasi bersama agar pembersihan sungai dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Wali Kota Banjarmasin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memandang sungai sebagai aset bersama. Dengan pengelolaan yang kolaboratif, Sungai Martapura diharapkan tidak hanya terbebas dari ancaman kayu hanyut, tetapi juga menjadi ruang ekologis dan sosial yang aman serta berkelanjutan bagi Kota Banjarmasin. (SABRIANOOR/J)