BORNEONEWS, Moskow – Pemerintah Rusia menegaskan akan terus memperkuat kemampuan pertahanan militernya di kawasan Arktik menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik yang berkaitan dengan wilayah Greenland.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam konferensi pers di Moskow, Kamis, 15 Januari 2026. Ia menyebut langkah penguatan pertahanan itu sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional Rusia di wilayah strategis Arktik.
“Rusia akan melanjutkan kebijakan penguatan kedaulatan nasional di zona Arktik, terutama terkait kemampuan pertahanan dan pengembangan infrastruktur Jalur Laut Utara,” ujar Zakharova.
Ia juga menegaskan dukungan Rusia terhadap posisi China yang menilai tidak dapat diterimanya penggunaan aktivitas Rusia dan China di Arktik sebagai alasan untuk memicu peningkatan ketegangan di kawasan tersebut, khususnya di sekitar Greenland.
Menurut Zakharova, Amerika Serikat kerap mengaitkan Greenland sebagai wilayah kepentingannya dengan narasi ancaman dari Rusia yang dinilai tidak berdasar. Ia menilai eskalasi situasi di Arktik justru merupakan dampak langsung dari kebijakan dan langkah-langkah Aliansi Atlantik Utara (NATO).
“NATO telah mengubah Arktik menjadi arena persaingan geopolitik dan tidak segan menggunakan pendekatan militer untuk memperkuat posisinya,” katanya.
Rusia, lanjut Zakharova, mendesak agar setiap perbedaan pandangan terkait Greenland diselesaikan melalui jalur diplomasi dan negosiasi sesuai dengan hukum internasional, serta tetap mempertimbangkan kepentingan penduduk setempat.
Ia juga memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak mengabaikan kepentingan keamanan Rusia di kawasan Arktik. Menurutnya, setiap upaya menciptakan ancaman terhadap keamanan Rusia di wilayah tersebut akan membawa konsekuensi serius.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Washington membutuhkan kendali atas Greenland guna mendukung rencana sistem pertahanan udara dan rudal Golden Dome. Greenland sendiri merupakan wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark dan memiliki perjanjian pertahanan dengan Amerika Serikat sejak 1951.
ANTARA









