BORNEONEWS, Washington – Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa otoritas Iran menunda ratusan rencana eksekusi di tengah gelombang aksi protes yang terus berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, kepada wartawan di Washington, Kamis, 15 Januari 2026. Ia menyebut sebanyak 800 eksekusi yang sebelumnya dijadwalkan telah dihentikan oleh pemerintah Iran.
“Presiden mendapat laporan bahwa sekitar 800 eksekusi yang dijadwalkan dan seharusnya dilaksanakan kemarin telah dihentikan,” kata Leavitt.
Ia menegaskan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus memantau perkembangan situasi di Iran secara ketat. Menurutnya, Washington masih membuka kemungkinan mengambil langkah lanjutan sesuai dinamika yang terjadi.
“Presiden dan seluruh tim memantau situasi ini dengan sangat dekat. Semua opsi tetap terbuka,” ujarnya.
Trump sebelumnya berulang kali menyatakan dukungan terhadap para demonstran di Iran. Ia juga memperingatkan akan mengambil tindakan tegas apabila otoritas Iran tetap melaksanakan hukuman mati terhadap para peserta aksi unjuk rasa.
Di sisi lain, pemerintah Iran menuding Amerika Serikat dan Israel berada di balik gelombang protes yang mereka sebut sebagai aksi kerusuhan dan terorisme.
Hingga kini, otoritas Iran belum merilis data resmi terkait jumlah korban tewas maupun warga yang ditahan. Namun, lembaga pemantau hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Activists News Agency (HRANA), memperkirakan lebih dari 2.600 orang meninggal dunia, termasuk pengunjuk rasa dan aparat keamanan, sejak gelombang protes pecah.
ANTARA









