JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial YJJG (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan hingga mengalami luka berdarah di bagian wajah.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah kondisi banjir yang melanda kawasan Koja pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Koja Kompol Andri Suharto menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu sore, 14 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Koja,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan korban berinisial AP (21), kejadian bermula ketika korban bersama kekasihnya melintas di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku melaju dengan sepeda motor dalam kecepatan cukup tinggi di tengah jalan yang becek usai hujan. Akibatnya, air terciprat dan mengenai korban.

Korban sempat menegur pelaku, namun teguran tersebut justru memicu adu mulut. Pelaku kemudian berhenti dan terlibat cekcok dengan korban serta pacarnya. Warga sekitar sempat berupaya melerai, namun pelaku masih emosi.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban yang tengah duduk di atas sepeda motor dan memukul wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Aksi penganiayaan tersebut terekam dan beredar luas di media sosial sehingga memicu reaksi publik.

Mendapatkan informasi dari unggahan di Instagram, petugas Reskrim Polsek Koja segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penelusuran. Polisi kemudian menghubungi korban untuk dimintai keterangan serta membuat laporan resmi.

“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kompol Andri.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menahan emosi dan menyelesaikan persoalan di jalan secara bijak, terlebih dalam situasi darurat seperti banjir, guna menghindari tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.

ANTARA