PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan bahwa isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sekitar Palangka Raya bukan hanya menjadi masalah lingkungan yang serius, tetapi juga telah memicu berbagai masalah sosial. 

Menurutnya, dampak dari PETI jauh melampaui kerusakan alam dan perlu ditangani secara komprehensif.

Hap Baperdu menjelaskan bahwa secara lingkungan, PETI menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran sungai dan sumber air dengan bahan kimia seperti merkuri, serta kerusakan ekosistem hutan yang menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna khas Kalimantan. 

Namun, yang tidak kalah penting adalah munculnya masalah sosial akibat aktivitas ini. Beberapa permasalahan yang muncul antara lain perselisihan antar kelompok penambang, meningkatnya angka kriminalitas, serta eksploitasi pekerja termasuk tenaga kerja anak.

Menurutnya, aktivitas PETI juga sering menjadi sumber konflik antara pengusaha liar dengan masyarakat lokal yang kehilangan akses terhadap lahan dan sumber daya alam yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka. 

"Selain itu, arus masuknya orang dari luar daerah untuk mencari nafkah di lokasi PETI juga menyebabkan tekanan pada infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah sekitar, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit," katanya, Jumat, 16 Januari 2026.

Hap Baperdu mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah tegas guna memberantas PETI secara menyeluruh. 

Langkah tersebut meliputi penguatan patroli dan pengawasan di wilayah rawan PETI, penindakan tegas terhadap pelaku dan pengatur di balik aktivitas ini, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat tentang bahaya PETI dan alternatif mata pencaharian yang lebih baik dan berkelanjutan.

Hap Baperdu berharap penanganan PETI tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.  

Ia juga meminta pemerintah setempat berikan solusi dan bantuan untuk masyarakat, baik itu berupa program perkebunan, perikanan dan lainnya. Agar masyarakat bisa beralih sumber mata pencarian.

"Kita harus mengatasi akar masalah agar aktivitas PETI tidak muncul kembali. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat harus berjalan seiring sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang makmur dan lestari," pungkasnya. (MARINI/H)