SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bersama Kantor Hukum Cakra Keadilan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sepeda dan alat tulis kepada seorang murid SD di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bersama Kantor Hukum Cakra Keadilan melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa sepeda dan alat tulis sekolah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas belajar anak," kata Pimpinan Kantor Hukum Cakra Keadilan sekaligus Kepala Divisi Legal dan License DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Deden Nursida, Sabtu, 17 Januari 2026.

Penyerahan bantuan tersebut dirinya didampingi oleh Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Rico Kristeoluhu dan Sekretaris Jenderal Hino Nugraha.

Bantuan tersebut diberikan kepada Andika Tirta Saputera, siswa kelas VI SD Negeri 2 Baamang, Kecamatan Baamang, Kotim.

Andika merupakan anak keempat dari empat bersaudara, putra dari pasangan Maryana dan Suryadi, yang tinggal di Komplek Bandara H Asan, Kelurahan Baamang Hulu.

Bantuan sepeda diberikan karena jarak rumah Andika menuju sekolah mencapai sekitar dua kilometer, sehingga diharapkan dapat meringankan beban dan mempermudah mobilitasnya saat berangkat dan pulang sekolah.

Deden menambahkan, kegiatan bakti sosial ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bersama Kantor Hukum Cakra Keadilan berkomitmen untuk menjadikan kegiatan sosial sebagai agenda rutin.

"Insya Allah kegiatan bakti sosial seperti ini akan kami laksanakan secara berkala setiap bulan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan sosial," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar anak-anak di Kotim sekaligus memperkuat peran organisasi adat dan lembaga hukum dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di daerah. (DEWI PATMALASARI/R)