PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali memicu perdebatan luas di tingkat nasional.

Isu ini mengundang berbagai pandangan dari berbagai elemen masyarakat dan pengambil kebijakan terkait arah perkembangan demokrasi lokal di Indonesia.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyampaikan pandangannya terkait arah demokrasi lokal ke depan.

Ia mengaku secara pribadi masih berpandangan bahwa sistem pemilihan langsung merupakan pilihan terbaik yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

"Secara pribadi, saya ingin pemilihan tetap dilaksanakan secara langsung. Ini adalah buah perjuangan kita di tahun 1998 silam, di mana kita ingin ada perubahan dari sistem sentralisasi menuju desentralisasi," ujarnya, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Junaidi, pemilihan langsung lahir dari aspirasi kuat masyarakat pada masa reformasi agar rakyat memiliki peran dan suara penuh dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri.

Karena itu, wacana perubahan sistem dinilai perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan semangat awal demokratisasi.

Meski demikian, Junaidi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah menegaskan sikapnya sebagai kader partai. Ia menyatakan akan tetap mengikuti keputusan partai, apapun hasil pembahasan di tingkat pusat.

"Sebagai fungsionaris partai, mau tidak mau saya akan taat pada kebijakan DPP Partai Demokrat. Jika pusat nantinya menyepakati wacana pemilihan lewat DPRD, saya tentu harus loyal," jelasnya.

Junaidi menilai setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Ia menyebut wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD didorong oleh sejumlah pertimbangan, antara lain efisiensi anggaran untuk menekan biaya pemilu yang tinggi, aspek keamanan guna mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat, serta stabilitas pemerintahan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Namun di sisi lain, kritik juga menguat terhadap wacana tersebut karena dinilai berpotensi menggerus demokrasi, mengurangi hak partisipasi langsung masyarakat, serta membuka ruang politik transaksional.

"Intinya, perubahan pasca reformasi bertujuan agar demokrasi berjalan hingga ke daerah. Sekarang muncul wacana sentralisasi lagi. Semua sistem pasti ada untung rugi bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)