PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi III, Hasan Busyairi mengajukan tuntutan tegas kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperketat peraturan terkait higienitas dan sanitasi bagi seluruh depot air minum isi ulang. 

Langkah ini bertujuan utama untuk menjamin kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap sesuai standar dan tidak membahayakan kesehatan.

Hasan menjelaskan bahwa perhatian terhadap higienitas dan sanitasi depot air minum menjadi sangat krusial mengingat peran penting produk ini dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Banyak lapisan masyarakat yang mengandalkan air minum isi ulang sebagai sumber air minum utama, sehingga setiap kelalaian dalam pengelolaan dapat berdampak luas terhadap kesehatan publik. 

"Kita tidak bisa mengambil risiko dengan kualitas air yang masuk ke dalam tubuh masyarakat. Aturan harus dibuat lebih ketat dan diterapkan dengan konsisten," ungkapnya, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Hasan, beberapa poin krusial yang perlu diperkuat dalam peraturan meliputi standar kebersihan lokasi produksi, prosedur penanganan air mulai dari sumber hingga pengemasan, serta kondisi kesehatan pekerja yang menangani proses produksi. 

Selain itu, juga perlu ditetapkan persyaratan yang lebih jelas mengenai frekuensi pemeriksaan laboratorium air dan pemeliharaan alat-alat pengolahan agar tetap berfungsi optimal.

Komisi III DPRD Palangka Raya, kata Hasan Busyairi, siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang akan dibuat oleh Dinkes. 

"Kita tidak hanya ingin aturan yang ketat di kertas, tetapi juga implementasi yang nyata di lapangan," tegasnya.

Hasan juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memantau kualitas depot air minum di sekitar lingkungannya. 

Masyarakat disarankan untuk melaporkan depot yang dianggap tidak memenuhi standar sanitasi kepada pihak berwenang, serta selalu memastikan bahwa depot yang mereka pilih memiliki sertifikat kelayakan dan hasil uji laboratorium yang valid.

"Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan air minum isi ulang yang aman dan dapat dipercaya," pungkasnya. (MARINI/R)