BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro mengeluarkan pernyataan tegas yang menekankan bahwa tidak boleh ada satupun kawasan yang menjadi "kampung narkoba" di tengah Kota Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan setelah adanya informasi mengenai beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan perdagangan gelap zat adiktif di wilayah perkotaan.
Jati menjelaskan bahwa keberadaan kampung narkoba tidak hanya merusak keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda.
"Kota Palangka Raya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama anak-anak dan remaja kita. Keberadaan kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas narkoba adalah ancaman serius yang tidak bisa kita biarkan terus ada," ujarnya, Sabtu, 17 Januari 2026.
Menurut Jati, penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan setengah hati atau hanya dengan tindakan sporadis. Ia menuntut agar pemerintah kota bersama dengan Polres Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait melakukan operasi penertiban yang menyeluruh.
Tindakan tersebut harus mencakup penyitaan barang bukti, penangkapan pelaku, serta pemulihan bagi para penyalahguna yang mau menjalani proses rehabilitasi.
Jati juga menyoroti pentingnya pendekatan multidimensi dalam menangani permasalahan narkoba. Selain operasi penegakan hukum diperlukan juga program pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, terutama di sekolah dan lingkungan pemukiman.
"Kita harus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus membangun sistem pendukung yang membantu mereka menghindari godaan dan mendapatkan bantuan jika diperlukan," jelasnya.
Selain itu, Jati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
Ia mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi aktivitas narkoba di lingkungannya kepada pihak berwenang, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Ia juga menekankan bahwa peran tokoh masyarakat, agama, dan keluarga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anggota komunitas agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.
Jati menyatakan bahwa DPRD Palangka Raya siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam memberantas kampung narkoba.
Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Palangka Raya akan benar-benar bebas dari kawasan yang menjadi sarang aktivitas narkoba.
"Kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih dari narkoba. Tidak ada kompromi dalam hal ini kampung narkoba harus hilang dari tengah kota kita!" pungkasnya. (MARINI/R)









