BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seruyan telah rampung 100 persen. Seluruhnya sudah memiliki akta notaris, badan hukum, dan pengurus.
"Alhamdulillah saat ini di Kabupaten Seruyan sudah progres 100 persen, baik dari pembentukan, akta notaris, dan badan hukum, " ujar Plt Kepala Diskoperindag Seruyan , Heri Zebua, Sabtu, 17 Januari 2026.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa.
Dengan membentuk koperasi di setiap desa/kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan kesehatan.
“Pembentukan KDMP berprinsip pada gotong royong, melibatkan warga sebagai pelaku ekonomi, dan bertujuan mengangkat kesejahteraan masyarakat dengan menghubungkan petani/nelayan langsung ke pasar serta menyediakan layanan dasar, “ ungkapnya.
Pembentukan KDMP memiliki tujuan dasar untuk pemberdayaan ekonomi, mengubah warga desa dari penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi, meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan usaha bersama.
Selanjutnya penguatan rantai pasok untuk membeli hasil pertanian lokal, menyediakan pupuk, dan menjual produk petani langsung ke pasar, memotong peran tengkulak.
Selain itu, untuk menyediakan gerai retail modern, apotek desa, dan layanan kesehatan untuk warga desa.
“Adanya Koperasi Desa Merah Putih juga dapat mendorong kemandirian desa menjadi produktif, tangguh, dan mandiri secara ekonomi. Saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pembangunan gerai KDMP termasuk di 6 lokasi Seruyan, “ tukasnya. (FAHRUL/R)









