BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melakukan pengecekan fasilitas Monitoring Center Polres Seruyan untuk memastikan kesiapan sistem pengawasan keamanan dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Pengecekan tersebut difokuskan pada infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pengawasan aktivitas wilayah, pencegahan tindak kriminal, serta penanganan laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.
Monitoring Center Polres Seruyan berfungsi sebagai pusat kendali pengamanan wilayah. Ruangan ini dilengkapi jaringan CCTV di sejumlah titik strategis yang terhubung langsung ke layar monitor, sehingga memudahkan petugas memantau situasi keamanan secara real time.
Selain sistem pemantauan visual, fasilitas ini juga didukung Call Center 110 sebagai layanan pengaduan darurat masyarakat. Layanan tersebut menjadi pintu awal penanganan laporan tindak pidana dan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Seruyan.
AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi sistem monitoring dan layanan Call Center 110 yang telah dibangun sebelumnya, karena dinilai efektif dalam mendukung upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan.
“Dengan dukungan CCTV dan Call Center 110, ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit. Seluruh aktivitas dapat terpantau dan ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya, Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menambahkan, Monitoring Center merupakan sarana strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring, sekaligus bagian dari implementasi Polri Presisi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
“Polres Seruyan berkomitmen meningkatkan pengawasan wilayah, respons cepat penanganan laporan, serta penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/j)









