JAKARTA –

BORNEONEWS, Surabaya – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, pilkada langsung merupakan amanat reformasi dan bentuk kedaulatan rakyat yang tidak bisa ditawar.

“Sikap partai sangat jelas dan diputuskan secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai dalam Rapat Kerja Nasional,” ujar Hasto di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penolakan tersebut berangkat dari pengalaman sejarah Indonesia pada masa Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat membatasi partisipasi publik dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan di daerah.

Hasto menilai, kepala daerah yang tidak dipilih langsung oleh rakyat berpotensi melahirkan kepemimpinan yang otoritarian, rawan penyalahgunaan kekuasaan, serta membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat lemahnya kontrol publik.

“Reformasi menegaskan pentingnya legitimasi pemimpin yang lahir dari mandat langsung rakyat. Dengan mandat itu, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan pilkada langsung masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti politik uang dan kompetisi yang tidak sehat. Namun, PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui mekanisme internal partai dan semangat gotong royong.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi pencalonan kepala daerah di PDI Perjuangan tidak diperjualbelikan. Kader yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan.

Selain aspek demokrasi, Hasto menyebut partainya memiliki pertimbangan strategis dalam penempatan kader, terutama di wilayah lumbung pangan, kawasan perbatasan, serta daerah strategis seperti Papua.

Menurutnya, mahalnya biaya politik tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum. Jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal itu dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan antara kehendak rakyat dan sistem politik yang dijalankan.

ANTARA