JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional mencapai Rp49.850 per kilogram, sementara telur ayam ras berada di kisaran Rp32.100 per kilogram.

Data PIHPS yang dikelola Bank Indonesia tersebut dirilis di Jakarta, Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 11.00 WIB, sebagai gambaran pergerakan harga pangan strategis di pasar ritel.

Selain cabai rawit merah, harga bawang merah tercatat Rp47.100 per kilogram dan bawang putih Rp40.900 per kilogram. Untuk komoditas beras, beras kualitas bawah I dijual Rp14.450 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.050 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat Rp16.100 per kilogram dan medium II Rp15.800 per kilogram. Adapun beras kualitas super I berada di harga Rp17.050 per kilogram dan super II Rp16.550 per kilogram.

PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar Rp41.700 per kilogram, cabai merah keriting Rp38.150 per kilogram, serta cabai rawit hijau mencapai Rp54.450 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras dijual Rp42.550 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I tercatat Rp141.900 per kilogram dan kualitas II Rp134.550 per kilogram.

Harga gula pasir kualitas premium berada di angka Rp20.100 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp18.200 per kilogram.

Adapun minyak goreng curah tercatat Rp19.150 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.500 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.250 per liter.

PIHPS menjadi salah satu rujukan utama pemerintah dan masyarakat untuk memantau perkembangan harga pangan strategis secara nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan inflasi.

ANTARA