BORNEONEWS, Nanga Bulik - Hasil riset Dewan Riset Daerah Kabupaten Lamandau harus jadi rekomendasi untuk pembangunan daerah. DRD menggelar sidang paripurna di Aula Bappeda Lamandau, dibuka oleh Asisten III Setda Lamandau, Albert Jackat, di Nanga Bulik,  Jumat (9/12/2016).  Riset mereka meliputi sejumlah bidang, mulai pendidikan, kesehatan, budaya, sosial, politik, pemerintahan, hukum hingga ekonomi dan ketahanan pangan.

"Dalam bidang pendidikan misalnya, angka partisipasi murni (APM) menggambarkan kondisi kapasitas SDM Lamandau di masa depan," ungkap Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Lamandau, Adi Jaya, 

Sebab, kata dia, APM yang tinggi menunjukkan tingkat intelektualitas angkatan kerja yang tinggi pula. APM di Lamandau, kata Adi Jaya, menunjukkan angka yang lebih kecil. Tingkat SD mencapai 100 persen, SMP mencapai 78 persen sedangkat pada tingkat SMA hanya mencapai 45 persen.

Asisten III Setda Lamandau, Albert Jackat, yang kala itu mewakili Bupati Lamandau mengatakan, agenda riset daerah sangat penting karena sebagai landasan, acuan, instrumen untuk koordinasi sekaligus pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan riset bagi kalangan peneliti, perekayasa, akademisi dunia usaha dan juga pemerintah.

"Sebagaimana kita ketahui, arah kebijakan pembangunan nasional adalah meningkatkan produktifitas dan daya saing. Hal ini memberikan penekanan khusus kepada penguatan daya saing," ungkapnya.

Karenanya, lanjut dia, penyatuan komponen kegiatan riset dan teknologi untuk melahirkan riset yang menjadi awal bergeraknya inovasi, yang selanjutnya perlu dipersiapkan lembaga dan sumber daya manusianya (SDM).

Meski diakuinya, inovasi memerlukan proses riset yang panjang dan berkelanjutan, fokus dan dukungan yang kuat dari pemerintah. "Namun demikian, kegiatan riset daerah dan hasilnya harus mempunyai dampak terhadap ketahanan dan kedaulatan, kesejahteraan serta berkelanjutan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat."

Jackat juga mengakui, pemkab sangat berharap banyak agar riset yang dilakukan DRD dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi brilian dan solutif.  Itu berarti, ke depan hasil riset-riset yang dilakukan harusnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja pemerintah daerah ke depan.

"Hasil riset-riset yang didapatkan ini harus diakomodir, sama halnya dengan hasil musrenbang," pintanya. (HENDI NURFALAH/N).