PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke-25. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kobar, dihadiri langsung oleh Bupati Kobar, Nurhidayah, Sabtu, 17 Januari 2026. 

Nurhidayah bersama jajaran pemerintah daerah serta pengurus Baznas Kobar.

Nikah massal ini diikuti oleh sejumlah pasangan dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Kobar yang selama ini belum memiliki status pernikahan tercatat secara resmi. 

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Baznas dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pengakuan pernikahan yang sah, baik secara agama maupun negara.

Momentum HUT Baznas ke-25 dimanfaatkan sebagai refleksi peran Baznas selama seperempat abad dalam melayani dan memberdayakan umat. Melalui berbagai program sosial, Baznas dinilai konsisten hadir dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Bupati Kobar, Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Baznas yang terus aktif dan berinovasi. Ia menegaskan, bahwa peringatan HUT ke-25 merupakan bukti komitmen Baznas sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah demi kepentingan umat.

“Momentum HUT Baznas ke-25 ini menjadi bukti bahwa selama seperempat abad, Baznas telah hadir sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan terus berinovasi dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat,” ujar Nurhidayah.

Menurutnya, program nikah massal memiliki nilai strategis karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Legalitas pernikahan, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat dan terlindungi secara hukum.

“Program nikah massal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan, membangun keluarga yang sah secara agama dan negara, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan,” kata Nurhidayah.

Ia juga berpesan kepada seluruh pasangan yang mengikuti nikah massal agar menjadikan pernikahan tersebut sebagai awal membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab. 

Lebih lanjut, ia berharap setiap pasangan mampu saling mendukung dan menguatkan dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.

“Jadikan pernikahan ini sebagai awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghormati, saling menguatkan, serta bersama-sama menghadapi setiap tantangan kehidupan dengan penuh komitmen, cinta kasih, dan tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Baznas Kobar menegaskan, bahwa kegiatan nikah massal merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang berorientasi pada kemaslahatan umat. 

Melalui program ini, Baznas Kobar berharap dapat memberikan dampak sosial yang luas, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, ketahanan keluarga, serta perlindungan hukum bagi masyarakat Kobar. (NURITA/j)