JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengangkut 10 orang saat kejadian, Sabtu, 17 Januari 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.

“Jumlah orang di dalam pesawat atau persons on board (POB) dilaporkan sebanyak 10 orang,” ujar Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan bahwa pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT tersebut merupakan pesawat patroli milik kementerian.

“Iya, itu pesawat patroli,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, saat dihubungi ANTARA.

Namun hingga kini, keberadaan pesawat beserta kondisi seluruh penumpang dan awak masih belum diketahui karena pesawat belum ditemukan.

“Belum tahu kondisi di dalam pesawat karena sampai sekarang pesawatnya belum ditemukan,” ujarnya.

Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu dilaporkan hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Proses pencarian saat ini difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang juga dijadikan lokasi Posko Basarnas.

Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui operasi udara menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas. AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan relatif normal dengan jarak pandang sekitar delapan kilometer dan cuaca sedikit berawan. Namun, Kemenhub masih berkoordinasi dengan BMKG untuk mendapatkan data cuaca lengkap.

Kemenhub menegaskan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Basarnas, AirNav Indonesia, TNI AU, operator penerbangan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses pencarian berjalan optimal.

Selain itu, Kemenhub mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca dan mematuhi prosedur keselamatan penerbangan sesuai standar operasional yang berlaku. (ANTARA)