BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah segera memfasilitasi pembentukan pos terpadu di kawasan eks Pasar Golden, yang selama ini kerap disorot sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol menegaskan, langkah tersebut tidak perlu menunggu alokasi anggaran khusus. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya kemauan dan respons cepat dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sosial yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kami menyarankan pemerintah daerah segera memfasilitasi pendirian pos terpadu di sana. Tidak perlu menunggu anggaran atau fasilitas yang mewah, yang paling utama adalah kemauan, dukungan, dan tindakan cepat serta tanggap," ujar Gaol, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kawasan belakang Eks Golden menjadi lokasi favorit para pengedar narkoba karena sejumlah faktor. Pertama, letaknya yang relatif terisolasi sehingga memudahkan pelaku menghindari pantauan aparat penegak hukum. Selain itu, kawasan tersebut juga berfungsi sebagai pasar tradisional, yang membuat aktivitas transaksi ilegal sulit terdeteksi.
"Kedua, lokasi ini sudah sangat dikenal oleh para pengguna karena berada di tengah kota. Ketiga, para pengedar sudah memahami karakteristik masyarakat setempat, sehingga mereka merasa lebih aman dan minim protes dari warga sekitar," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Gaol mendukung rencana Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) membentuk pos terpadu di kawasan tersebut. Ia juga mendorong agar tim terpadu melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim. Keberadaan pos tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran serta penggunaan narkoba secara berkelanjutan.
"Dengan adanya pos terpadu, pengawasan bisa lebih maksimal. Harapannya, transaksi dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan, sekaligus secara perlahan membersihkan citra negatif kawasan pasar belakang Golden," tambahnya.
DPRD Kotim menilai, pembentukan pos terpadu merupakan langkah strategis dan konkret dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. (DEWI PATMALASARI/j)









