BORNEONEWS, Palangka Raya – Pada awal tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya telah menangani dua kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kedua insiden tersebut menjadi perhatian bagi pihak berwenang guna mencegah terjadinya peristiwa serupa yang lebih luas skala.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Pauzi, mengungkapkan detail mengenai kedua kejadian Karhutla tersebut.
Menurutnya, kejadian pertama terjadi di jalan Petuk Katimpun dengan luas lahan terbakar mencapai 0,11 hektar. Kejadian kedua kemudian terjadi di Jalan Hiu Putih, dengan luas area yang terbakar lebih luas yaitu sebesar 1,61 hektar.
Meskipun kedua peristiwa berhasil ditangani dan tidak menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan pada properti warga, namun hal ini menjadi peringatan penting terkait potensi bahaya Karhutla di wilayah tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam pencegahan Karhutla," katanya, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, mengingat tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan.
Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan cepat, ia juga mengimbau agar masyarakat yang menemukan titik api di sekitar lingkungan segera menghubungi BPBD Palangka Raya melalui nomor kontak yang telah disediakan, yaitu 0822-5588-2532.
Respons cepat dari masyarakat diharapkan dapat membantu meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh kejadian Karhutla.
Selain itu, pihak BPBD Palangka Raya juga akan melakukan langkah proaktif dengan aktif melakukan pemantauan terhadap lahan kering atau kawasan yang memiliki potensi rawan terjadinya Karhutla.
"Upaya pemantauan ini diharapkan dapat mendeteksi dini faktor risiko dan mengambil tindakan preventif sebelum terjadi kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/Y)









