PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu perhatian utama diarahkan pada peningkatan kualitas makanan, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan di dapur rutan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arta Budiartawan, menegaskan pengelolaan bahan makanan (BAMA) menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak dasar WBP.

Menurutnya, makanan yang sehat dan bergizi berpengaruh langsung terhadap kondisi fisik dan mental warga binaan, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam rutan.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyajian. Ini penting agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” ujar Wayan, Senin (19/1/2026).

Pengawasan tersebut meliputi pengecekan rutin kualitas beras, sayuran, dan lauk pauk, penerapan standar sanitasi dapur, serta kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi WBP yang bertugas memasak.

Rutan Palangka Raya juga melakukan revitalisasi dapur serta peningkatan sarana pendukung agar lingkungan pengolahan makanan lebih higienis dan sesuai standar kesehatan.

“Selain memastikan kesesuaian bahan dengan kontrak pengadaan, kami menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah potensi penyimpangan yang bisa berdampak pada kualitas layanan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada kualitas makanan, pihak rutan juga memberikan pelatihan memasak dan sanitasi kepada WBP. Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Sejumlah inovasi lain tengah dikembangkan, seperti penerapan konsep Dapur Sehat serta upaya memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan standar layanan makanan di rutan.

Untuk menjaga transparansi, Rutan Palangka Raya turut melibatkan pihak eksternal dalam pemantauan pengelolaan bahan makanan.

Selain aspek makanan, pemenuhan hak-hak WBP lainnya tetap dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk layanan kesehatan, hak beribadah, akses bantuan hukum dan informasi, serta hak kunjungan.

“Melalui langkah-langkah ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga binaan,” pungkas Wayan. (PATHUR/j)