BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya mengambil langkah lanjutan dalam penanganan anak telantar yang kerap beraktivitas di jalan. Anak tersebut dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Berkah guna mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang lebih berkelanjutan.
Sebelumnya, anak itu telah beberapa kali dijangkau oleh petugas dengan upaya reunifikasi keluarga serta penempatan sementara di rumah singgah. Namun, berdasarkan hasil asesmen, lingkungan keluarga dinilai belum mampu memberikan pengasuhan yang optimal.
Kondisi tersebut membuat anak kembali ke jalan dan berisiko menghadapi berbagai persoalan sosial.
Sebagai tindak lanjut, pada 14 Januari 2026, Dinsos Kota Palangka Raya memutuskan melakukan rujukan ke LKSA Berkah sebagai bentuk pengasuhan alternatif yang lebih aman dan berkesinambungan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan penanganan anak telantar tidak berhenti pada penjangkauan dan pemulangan ke keluarga semata.
“Ketika reunifikasi belum berjalan efektif, negara wajib hadir memberikan perlindungan terbaik bagi anak,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Riduan, rujukan ke panti merupakan bagian dari proses rehabilitasi sosial agar anak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, serta pendampingan yang layak, sekaligus menjauhkan anak dari risiko kehidupan jalanan.
Selama berada di LKSA Berkah, anak akan memperoleh pendampingan sosial, pembinaan karakter, akses pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar.
Dinsos Palangka Raya juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, termasuk upaya penelusuran dan penguatan peran keluarga. Langkah ini dilakukan agar reunifikasi dapat dilaksanakan apabila kondisi keluarga ke depan dinilai sudah memungkinkan.
“Melalui langkah ini, kami berkomitmen mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus mengajak keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” pungkas Riduan. (PATHUR/j)









