BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya memberi tenggat waktu empat hari bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menuntaskan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris BKPSDM Palangka Raya, Salmadi, sebagai upaya memastikan proses evaluasi kinerja ASN berjalan sesuai jadwal.
Menurut Salmadi, penyelesaian SKP tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab ASN dalam mendukung penilaian kinerja yang dilakukan secara berkala.
“SKP menjadi dasar penting untuk melihat kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian target organisasi sekaligus pengembangan profesionalisme ASN,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Selain menyoroti penyelesaian SKP, Salmadi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang cepat dan tepat. Orientasi pelayanan publik, kata dia, harus menjadi prioritas utama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pelayanan yang baik dinilai tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga membentuk citra positif institusi pemerintah.
“Setiap pegawai diharapkan mampu memberikan layanan terbaik, baik kepada sesama ASN maupun kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemampuan berkomunikasi dengan baik serta responsif terhadap kebutuhan pihak yang dilayani menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja pelayanan.
Di sisi lain, Salmadi juga mendorong percepatan realisasi seluruh program kerja tahun anggaran berjalan. Hal ini seiring dengan telah terbitnya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di masing-masing bidang.
Setiap unit kerja diminta segera menjalankan program sesuai jadwal dan tanggung jawab yang telah ditetapkan, tanpa penundaan yang tidak perlu.
“Disiplin kerja bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga komitmen menyeluruh terhadap tugas dan integritas dalam bekerja,” katanya.
Ia menegaskan ASN Palangka Raya harus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan publik,” pungkas Salmadi. (PATHUR/j)









