PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Merespon 43 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat sepanjang tahun 2025, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Provinsi Kalimantan Tengah mengangkat bicara.

Angka ini kemudian menjadi dasar bagi DPRD Kota Palangka Raya untuk menetapkan status "Lampu Merah" dan mendesak Pemerintah Kota memperkuat benteng pertahanan sosial secara menyeluruh di tahun 2026.

Widya Kumala, pemerhati perempuan dan anak sekaligus anggota Satgas PPA Kalteng, menegaskan bahwa statistik tersebut merupakan manifestasi dari fenomena yang selama ini tersembunyi. Namun, ia juga menekankan adanya pergeseran paradigma krusial di tengah masyarakat.

Menurut Widya, tingginya angka pelaporan adalah indikator bahwa kanal pengaduan yang dibangun pemerintah mulai dipercaya oleh publik.

"Angka 43 ini memang sebuah lampu merah bagi keamanan sosial kita, namun di sisi lain, ini menunjukkan keberanian masyarakat yang makin meningkat untuk melapor. Masyarakat kini menyadari bahwa kekerasan bukan lagi aib yang didiamkan, melainkan kejahatan yang harus dilawan," ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan analisis Satgas PPA, terdapat tiga pilar yang dianggap rapuh dan menjadi penyebab tingginya angka kekerasan, yakni masalah mendasar dalam keluarga yang memicu perilaku agresif, kurangnya pengawasan kolektif di tingkat masyarakat bawah, serta belum optimalnya sistem perlindungan dan pendidikan karakter di institusi sekolah.

Menanggapi desakan tersebut, Widya memastikan bahwa Satgas PPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta aparat penegak hukum akan terus mengakselerasi kolaborasi lintas sektoral. Sinergi ini melibatkan kepolisian, pihak sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Fokus utama tahun 2026 akan ditempatkan pada tiga aspek penting: sosialisasi edukatif, kolaborasi antar instansi, serta pendampingan psikologis dan hukum yang tuntas bagi korban.

"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi total dengan semua stakeholder adalah kunci agar tahun 2026 kita bisa membangun benteng yang lebih kuat bagi anak-anak dan perempuan di Palangka Raya," pungkas (PATHUR/j)